Rabu, 20 Juli 2011

SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa dan Lampung mendesak pihak-pihak terkait terutama penanggung jawab acara di televisi untuk segera menghentikan tayangan "The Master" atau acara sejenis seperti "Master Mentalist" dan "Master Hipnotis".
Ketua Komisi Fatwa, Komisi C usai Rakor MUI se-Jawa dan Lampung, KH Syafe’i di Serang, Rabu, mengatakan, salah satu rekomendasi dalam rakor tersebut mendesak semua pihak, terutama penanggung jawab acara di televisi segera menghentikan tayangan "The Master" dan sejenisnya tersebut karena termasuk perbuatan hipnotis yang merusak ketauhidan dan akidah umat Islam.
"Hipnotis yang murni saintifik (ilmiah) tanpa menggunakan bantuan jin dan mantera, hukum asalnya adalah jawaz (boleh) tergantung pada penggunaannya. Sedangkan yang menggunakan bantuan setan dan jin adalah haram," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, rakor MUI se-Jawa dan Lampung tersebut mengeluarkan fatwa hipnotis dengan menggunakan bantuan jin atau setan, hukumnya jelas haram karena termasuk kategori sihir.
Adapun hipnotis yang murni saintifik (ilmiah) tanpa menggunakan bantuan jin dan mantera, maka hukum asalnya adalah dibolehkan tergantung pada penggunaannya.
Namun dikarenakan penggunaannya lebih banyak untuk berbuat kejahatan atau kemaksiatan pada Allah SWT seperti penipuan, perampasan, dan menimbang sisi madharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya, maka hukum hipnotis adalah haram.
Ia mengatakan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada MUI Pusat dan pihak-pihak terkait supaya tayangan-tayangan yang berbau hipnotis dan sihir itu segera dihentikan, karena bertentangan dengan syariah Islam dan merusak akidah serta sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Menurut Syafe’i, MUI menimbang bahwa hipnotis serta hal-hal lain yang sejenis akhir-akhir ini semakin merebak dengan bebas dan tersiar secara luas di tengah-tengah masyarakat, baik melalui media cetak dan elektronik maupun dalam bentuk perbuatan nyata. (ant-76)
Jangan anggap remeh binatang peliharaan. Seekor kelinci peliharaan bernama Rabbit di Melbourne, Australia, berhasil menyelamatkan tuannya dari amukan si jago merah. Kelinci itu menggaruk-garuk pintu kamar tuannya sehingga menimbulkan suara sedikit gaduh.
Pemilik kelinci pun bangun karena mendengar hewan peliharaannya berbuat gaduh. Ketika bangun, dia mendapati api sudah membakar dapur rumah. Akhirnya dia membangunkan istrinya dan melarikan diri ke luar rumah karena api sudah meluas.
Menurut Brigade Pemadam Kebakaran Metropolitan Melbourne, Mick Swift, pemilik rumah berhasil diselamatkan seekor kelinci. “Sang suami datang tengah malam dan langsung tidur pulas tanpa sadar ada kebakaran. Jika tidak ada kelinci yang membangunkan pemilik rumah itu, kejadian yang tidak diinginkan pun bisa terjadi,” ungkapnya.


Menginap di hotel berbintang dengan fasilitas mewah merupakan hal biasa. Lantas, bagaimana jika tinggal di hotel yang terbuat dari pasir pantai? Sebuah hotel pasir pantai untuk pertama kalinya dibangun di Pantai Weymouth, Dorset, Inggris. Per malam, tamu hotel harus membayar 10 Poundsterling (Rp 181.000).
Hotel yang dibangun dengan 1.000 ton pasir dan dikerjakan selama 7 hari itu tidak memiliki fasilitas lengkap ala hotel pada umumnya. Hotel pasir itu hanya memiliki fasilitas tempat tidur yang juga terbuat dari pasir, tapi tanpa fasilitas toilet. Hotel pasir itu sangat tepat bagi wisatawan yang memang ingin tinggal di dekat pantai.
Menurut Mark Andersen, pencipta bangunan unik ini, hotel yang dibangunnya merupakan istana pasir pantai terbesar di Inggris. “Satu hal yang paling hebat adalah ketika penghuni hotel harus bangun karena air laut pasang di pagi hari dan menghancurkan rumah pasir itu,” tuturnya sambil tertawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar